KITAB
KITAAB كِتَابُ Kitab, atau ketentuan, lihat istilah KATABA di bawah. KITAAB yang berarti "kitab" tercantum pada ayat 2/2, 2/79, 7/52, 7/169, 35/32, 42/14, 46/30, dan lain-lain, jamaknya ialah KUTUBU pada ayat 34/44. KITAAB yang berarti "ketentuan" termuat pada ayat 17/14, 19/12, 19/16, 19/51, 22/70, 23/62, 30/56, 34/3, 35/11, 39/23, 57/22 dan lain-lain, jamaknya ialah KUTUBU tercantum pada ayat 2/285, 21/104, 66/12, dan 98/3. Sementara itu KITAAB pada ayat 27/28, berarti "surat ketetapan, dan KITAABUN HAFIIZH pada ayat 50/4 berarti "ketentuan yang menjaga". Dan istilah IKTATABA pada ayat 25/5, berarti "menulis"; begitu pun istilah MAKTUUBAN pada ayat 7/157, berarti "yang tercantum" atau "yang tertulis" . KATABA كَتَابَ Menuliskan, atau menentukan. KATABA yang berarti "menuliskan" ialah pada 2/79, 2/282, 3/181, 4/81, 7/145, dan lain-lain, sedangkan KATABA yang berarti "menentukan" tercantum pada 3...